-->

ads

Rabu, 08 Mei 2019

Peroyek Pelelangan Ex Ornament di Wajo Syarat Kepentingan

Peroyek Pelelangan Ex Ornament di Wajo Syarat Kepentingan

Suara Rakyat.News, Wajo - Pelelangan ex ornament atau aset Pemkab Wajo berupa rawa di Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo memunculkan polemik. Warga merasa ditipu oleh pihak panitia pelelangan.

Warga Desa Lagosi Kecamatan Pammana, Syamsariadi, mengatakan, pelelangan ex ornament yang digelar Dinas Perikanan Wajo di Kantor Camat Pammana pada 22 April lalu sudah merugikan dirinya, karena  merasa dicurangi dan ditipu.

“Kita menangkan dua titik rawa waktu itu, sebab penawaran kami yang tertinggi. Namun, kenapa besoknya digugurkan dan orang lain yang menang,” ujarnya, Selasa (7/5/2019) kemarin.

Kedua ex ornament di Pammana tersebut. Yakni, rawa Wolongeng Risaliweng berlokasi di Kelurahan Cina dimenangkannya senilai Rp50 juta dan rawa Salekkoe di Desa Tadang Palie sebesar Rp80 juta.

“Padahal kedua rawa ini telah kita panjar. Yang di Kelurahan Cina uang sudah masuk Rp45 juta tersisa Rp5 juta. Sementara di Desa Tadang Palie Rp40 juta, sisanya Rp40 juta,” sebutnya.

Dia digugurkan panitia pelelangan yang diketuai oleh Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Wajo Nasfari, karena persoalan persyaratan administrasi. Yakni, tidak mengantongi surat rekomendasi dari pemerintah setempat.

“Seharusnya persyaratan jauh hari disosialisasikan, disampaikan ke masyarakat. Karena sebelum-sebelumnya tidak ada persyaratan administrasi seperti itu,” keluhnya.

Syam sapaannya menduga, ada kongkalikong antara panitia pelelangan dan pemenang untuk meraup keuntungan. Sebab pasca pasca pelelangan selesai, pihak pemenang menelepon dan menawarkan ex ornament itu kembali kepadanya.

“Yang sangat disayangkan. Pak Wakil Bupati (Wabup) Wajo Amran hadir dalam acara itu,” imbuhnya. (FO)

Don't Miss

News Feed