Suararakyat.news - Batam- Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Hj Marlin Agustina, melakukan rapat paripurna dengan DPRD Kepri, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu (12/6/2024) pagi.
Ada dua agenda yang digelar. Pertama Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Provinsi Kepri, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Energi Kepri.
Dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Provinsi Kepri, tentang Ranperda Penyertaan Modal BUMD Energi Kepri.
Ikut mendampingi Wagub Marlin, para staf ahli, para asisten di Sekretariat Daerah Provinsi Kepri, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kepri, terkait.
Sebagaimana diketahui, Pendirian BUMD Energi Kepri dinilai penting dalam mengelola Participating Interest (PI) 10% pada wilayah kerja blok migas Duyung.
Hal ini sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sejalan dengan Pasal 7 PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menyampaikan usulan rencana pendirian BUMD Energi Kepri kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Usulan tersebut dilampiri kebutuhan daerah, analisa kelayakan usaha, ringkasan laporan keuangan tiga tahun terakhir, dokumen Perda tentang APBD tiga tahun terakhir, dan dokumen RPJMD. (Nursalim Turatea)
editor : cdr