-->

ads

Selasa, 25 Februari 2020

AMIWB Datangi DPRD Wajo, Tolak Rencana kenaikan retribusi pasar

AMIWB Datangi DPRD Wajo, Tolak Rencana kenaikan retribusi pasar


Suara Rakyat.News, Wajo - Rencana kenaikan retribusi pasar di tanggapi oleh AMIWB dan pedagang pasar puluhan pedagang yang didampingi AMIWB mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Selasa 25/02/2020.

Rencana kenaikan tarif retribusi pada perda no 29 tahun 2011 dimana untuk golongan 1 dari 30 ribu menjadi 150 golongan 2 dari 20 ribu menjadi 100 ribu golongan 3 dari 17 ribu menjadi 50 ribu bahkan juga dirancangan perubahan perda yang akan nantinya ditambahkan golongan 4 yakni 30 ribu.

Salah satu aspirator Risal Ahmadi mengatakan bahwa rencana kenaikan, sangat memberatkan para pedagang ditambah lagi daya beli masyarakat kita menurun dan pasar sepi.

“Selama ini juga kita tidak tahu apakah retribusi pasar betul betul masuk di PAD atau tidak, Pasalnya belum ada terlihat APBD yang digunakan dalam bentuk pelayanan pasar rata rata menggunakan APBN.”  ungkap aktivis Amiwb itu.

Sementara itu, Taqwa Gaffar penerima aspirasi mengatakan bahwa ini akan segera kita bahas di pansus dan akan melibatkan stekholder yang ada secara pribadi kami sangat berterima kasih dengan kedatangan para pedagang karena ini akan menjadi bahan pembahasan bagi kami, tuturnya

Selain itu Herman Arif juga mengatakan bahwa kenaikan ini tidak akan serta merta tentunya kita di DPRD juga akan mempertimbangkan perubahan perda tersebut yang tentunya tidak memberatkan pedagang.

Namun H Ilyas yang mewakili Dinas Perdagangan mengatakan bahwa alasan pemerintah daerah ingin menaikkan retribusi dikarenakan index perekonomian kita sudah meningkat, ungkapnya. (Adv Humas DPRD Wajo)
Don't Miss

News Feed