Suara Rakyat.News, Makassar - Sebanyak 13 Daerah di Sulawesi Selatan bakal mengikuti Pemilihan Kepala Daerah serentak pada tahun 2020 mendatang.
Rencana penyelenggaraan Pilkada serentak tersebut dibenarkan Kabag Humas KPU Sulsel, Asrar Marlang. Asrar mengakatan jika 13 Daerah di Sulsel mengikuti Pilkada serentak termasuk Kota Makassar.
Makassar kembali mengikuti Pilkada dikarenakan 2018 yang lalu menang adalah Koko alias Kotak Kosong, Sehingga kembali digelar pemilihan ulang Walikota Makassar.
"Jadi kalau memang nanti tak ada perubahan jadwal, Pilkada akan digelar pada bulan September 2020 mendatang, termasuk kota Makassar"ujar Asrar Marlang.
Sementara itu secara Nasional disampaikan Ketua KPU Arief Budiman mengatakan jika untuk tahun 2020 mendatang sekitar 269 Daerah akan menyelenggarakan pemilihan kepala Daerah.
"Ini bukan pekerjaan mudah, jadi 269 akan kembali kita selenggarakan Pilkada secara serentak," ujarnya.
Terkhusus di Sulawesi Selatan, terhitung ada 13 Kabupaten dan Kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak tersebut, diantaranya:
1. Kabupaten Barru
2. Kabupaten Bulukumba
3. Kabupaten Gowa
4. Kabupaten Takalar
5. Kabupaten Kepulauan Selayar
6. Kabupaten Luwu Timur
7. Kabupaten Luwu Utara
8. Kabupaten Maros
9. Kabupaten Pangkep
10. Kabupaten Soppeng
11. Kabupaten Tana Toraja1
12. Kabupaten Toraja Utara
13. Kota Makassar.
(CENDER)