Suara Rakyat.News, Wajo - Ratusan Guru Tenaga Pendidik Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35+ (GTKHNK 35+), meminta restu dan dukungan kepada DPRD Kabupaten Wajo dalam memperjuangkan nasib untuk diangkat menjadi CPNS.
Ketua Forum Guru, Tenaga Honorer Kependidikan Non Kategori 35+, Novel Harahap mengatakan, kedatangan pihaknya ke DPRD untuk kembali menyampaikan hasil rapat koordinasi nasional (rakornas) yang telah dilaksanakan 20 Februari 2020 lalu, yang berharap honorer bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes.
"Kami sudah puluhan tahun mengabdi hingga lewat batas usia 35 tahun dengan gaji pas-pasan. Kami ingin dihargai dengan sisa umur pengabdian kami," jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Wajo Andi Muh. Alauddin Palaguna menyatakan prihatin dengan nasib guru honorer yang usianya sudah 35 tahun tetapi belum juga diangkat menjadi PNS.
"Tetapi kami hanya menerima aspirasi dan memperjuangkan aspirasi pada guru honorer untuk menyampaikan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dan kebijakan tersebut di tangan pemerintah pusat," katanya.
"Kalau keinginan kami, semua guru honorer terutama yang guru KGTKHN 35+ bisa diangkat karena kita memang benar-benar membutuhkan," pungkasnya. (Adv Humas DPRD Wajo)